Rapat Koordinasi Lingkup BSIP PKH
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Lingkup BSIP PKH menghadiri rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Aula BSIP PKH pada Jum’at (22/9).
Acara rapat ini dipimpin oleh Kepala BSIP PKH, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi dan dihadiri oleh Kepala UPT lingkup BSIP PKH beserta staf. Rapat ini merupakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi serta mendengarkan progress dan saran dari Penanggung Jawab kegiatan terkait.
Dalam sambutannya, Kepala BSIP PKH menyampaikan, pelaksanaan transfer asset sudah harus dilakukan mengingat sudah berbeda tugas dan fungsi masing-masing UPT.
Kemudian, hal-hal yang bersifat urgent perlu diselesaikan dan dikontrol mana kegiatan yang serapannya masih rendah.
“Pentingnya kehadiran Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk memastikan produk yang beredar sudah sesuai dengan standar. Sehingga jika produk sudah melalui tahap pengujian dan memenuhi persyaratan SNI, maka akan mendapatkan sertifikat hasil tanda pencantuman SNI,”lanjutnya.
Pada rapat ini terdapat 8 (delapan) poin yang menjadi bahasan yaitu Teknis Perumusan RSNI; Program Nasional Perumusan Standar (PNPS); Konsep Rancangan Standar; Kegiatan Perbibitan; Kegiatan Instrumen PKH yang diuji; Pengelolaan Aset BMN; Peningkatan Sarpras Laboratorium, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala PSIPKH berpesan agar sesuatu hal yang mendesak segera ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas sebagai hitam di atas putih. Sehingga ketika sudah ada keputusan dari Kepala Badan maka harus segera dieksekusi.
“Perlunya sinergi di dalam UPT lingkup BSIP PKH serta mengajak asosiasi sebagai pihak ketiga untuk melibatkan dalam penyusunan RSNI agar RSNI dapat terbentuk dan dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing,”sebut Kepala BSIP PKH.
Di akhir rapat, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Program dan Evaluasi menyampaikan setiap UPT menginventarisasi asset ternak yang dimiliki dan menyelesaikan permasalahan akreditasi BBPSI Veteriner dan kendala PNPS di BPSI UAT, LPSI Ruminansia Besar dan LPSI Ruminansia Kecil yang masih belum selesai.